Berita Heboh Terkini – Kasus Aceng ini mampu Membuat Bupati itu akan Menggugat Presiden Susilo Bambang yudhoyono SBY Kurang lebih 5 Triliun.
Kasus Aceng ini Memang sudah menjadi Topik paling hangat di media masa dan seluruh warga indonesia. Bupati Garut Aceng Fikri itu mengancam akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika ia dilengserkan dari jabatannya sebagai bupati
Eggi Sudjana, kuasa hukum Aceng Mengatakan "Kalau Presiden memutuskan tetap pelengseran, maka Presiden bisa saya PTUN-kan," kata dia di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Bandung, Kamis (24/1/2013) malam Kemarin.
"Dari DPRD kemudian (disampaikan) ke Presiden lewat Mendagri," tutur Kuasa hakim Aceng itu
Semua itu Dijelaskan oleh Eggi, setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan, maka akan ada proses selanjutnya. Di mana putusan itu akan disampaikan ke DPRD Garut.
kuasa hukum aceng “ Eggi “ akan mengambil langkah hukum perdata jika Memang Presiden memutuskan bupati garut itu harus lengser.
Eggy Mengatakan "Kita bisa lakukan gugatan hukum perdata, minta ganti rugi. Tapi itu nanti kalau nanti Presiden memutuskan dan DPRD memutuskan lagi,"
Mantebnya lagi Eggy dan aceng akan melakukan tindakan Yang atraktif karena Selain Presiden, pihaknya juga akan menggugat MA, serta DPRD Garut dan jajarannya.
Eggy menegaskan "Kita akan tuntut Rp 5 triliun,"
So Bagaimana menururt sobat ?